JOMBANG, Kanalsembilan.net - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UNHASY Tebuireng Jombang menggelar Seminar Nasional berjudul Membangun Asa Menjadi Praktisi Hukum, "How to be a professional HK and HES Alumnust" Minggu (10/9/2023).
Acara seminar ini dihadiri oleh, Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Sc., M. Bus., Peneliti Madya Pusat penelitian Hukum BRIN, Dr. Budi Suhariyanto, S.H., M.H., Kasi Terorisme dan Pidana Internasional Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edy Budianto, S.H., M.H.
Ketua panitia, M. Fahd Akbar mengatakan, seminar ini dihadiri lebih dari 200 peserta dari berbagai kampus di Jombang raya tidak hanya dari UNHASY saja.
"Kami mengadakan seminar ini karena melihat perlu untuk semakin memacu para lulusan HK dan HES untuk menggapai karir yang linear dengan jurusan seperti Hakim dan Jaksa, mengingat sangat sedikit sekali lulusan yang mempunyai minat menjadi seorang hakim maupun jaksa, padahal kebutuhan akan Hakim dan jaksa sangat lah tinggi," ujarnya.
Seorang praktisi hukum, tidak hanya mendapatkan ilmunya di bangku kuliah namun harus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya dengan rajin membaca literasi hukum. Hal tersebut dibahas dalam seminar yang bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Yusuf Hasyim Ponpes Tebuireng Jombang.
Hadir juga dalam seminar yakni, Wakil Ketua PA Jombang Anwar Harianto, S.Ag., Hakim PA Mojokerto M. Amir Syarifuddin, S.HI., M.H., Rektor UNHASY Prof. Dr. Haris Supratno., Wakil Rektor II Dr. H. Abdullah Aminuddin Aziz, M.Pd.I., Wakil Rektor III Chandan, M.Kom., Wakil dekan Fakultas Agama Islam Dr. Fathur Rahman, M.Pd.I., Kaprodi HK Masrokhin, M.HI. serta civitas akademika UNHASY Tebuireng Jombang.
Dalam kata sambutannya secara virtual, Wakil Gubernur Jawa Timur mengapresiasi serta mensupport seminar nasional ini yabg dihadiri 200 orang ini, mengingat Pesantren Tebuireng, dan UNHASY adalah sumber keilmuan Hukum Islam maka perlu untuk semakin mengasah kompetensi untuk menjadi praktisi Hukum yang profesional.
"Saya mengapresiasi seminar ini yang diselenggarakan di Pesantren Tebuireng, dan UNHASY adalah sumber keilmuan Hukum Islam," kata Wagub Jatim, Minggu (10/9/2023).
Sementara itu, Prof. Haris Supratno dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwa hukum yang hidup di Indonesia bukan hanya hukum yang diatur dalam undang-undang. Akan tetapi, juga terdapat hukum adat, hukum syariat, dan hukum lainnya. Beliau juga menyampaikan, bahwa perlu untuk melakukan beberapa terobosan hukum, melihat tidak semua kejahatan perlu dipidana penjara, maka beliau pun mengapresiasi serta mendorong perlu adanya Restorative Justice yang dilakukan oleh para penegak hukum.
Dr. Budi Suhariyanto dalam keynote speech, mengatakan, bahwa perlu untuk semakin mengasah kemampuan sebagai seorang mahasiswa hukum, untuk menyiapkan diri sebagai seorang praktisi hukum yang profesional, yang dapat memberikan terobosan hukum yang solutif bagi masyarakat. Jib/rls