JOMBANG, kanalsembilan.net - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNHASY Tebuireng Jombang memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa/i tingkat SMA/MA/SMK se-Jombang pada tanggal 20 hingga 31 Agustus 2023.
Penyuluhan hukum ini digelar di MA Salafiyah Syafi'iyah Seblak, SMAN 1 Jombang, SMK Perguruan Muallimat, SMK Sultan Agung, dan MA Salafiyah Syafi'iyah Tebuireng.
Ketua LKBH UNHASY Tebuireng Jombang, M. Fahd Akbar, S.HI., M.H mengatakan, penyuluhan hukum ini dilakukan untuk memberikan bekal pengetahuan masalah hukum terhadap para siswa/i jika terjadi suatu kasus hukum.

Penyuluhan, lanjut Fahd, membahas tiga tema, pertama terkait pernikahan dini, implikasi hukumnya dan cara pencegahannya. Kedua, terkait pencegahan dan penanganan bullying di sekolah.
"Dan yang ketiga terkait kekerasan seksual, pencegahan serta penanganannya, ketiga tema ini dipilih karena sering terjadi di kehidupan siswa/i SMA," Ujar Fahd.
Fahd menambahkan, dalam memberikan penyuluhan hukum, LKBH UNHASY Tebuireng Jombang menerjunkan penyuluh hukum dari dosen UNHASY, seperti Trinah Asi Islami, S.H., M.H, Norma Fitria, S.HI., M.Sy, dan H. Muhammad, M.Si. Selain dosen juga ada Paralegal Ahmad Bagus Dziya'ul Haq, S.H.
LKBH juga menerjunkan tim dari Mahasiswa/Mahasiswi diantaranya Laily Fitria Ramadhani, Sopwa Kamila, Alifia farhanah, Iklima Amanatuz Zakiyyah, Ahmad Al-Fayum, Mohammad Sirodjat Tamimi, Dana Khoirun Nisa', Rosalina Afifah, Moh. Dafiz Imawan, Ninik Akhirat, Dinda Amalia Kamila, Syahri dan Ahmad Nurofik.
"Alhamdulillah, penyuluhan hukum berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusias yang sangat tinggi dari para peserta," pungkas Fahd.