Presiden KPPU Bahas Upaya Peningkatan Iklim Persaingan Usaha Nasional

Presiden KPPU Bahas Upaya Peningkatan Iklim Persaingan Usaha Nasional

JAKARTA-kanalsembilan.net

Pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memenuhi undangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk berdiskusi terkait kinerja persaingan usaha dan upaya peningkatan iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia, hari ini di Istana Merdeka Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU diwakilkan oleh Ketua KPPU Kodrat Wibowo, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih serta beberapa Anggota KPPU, yakni M. Afif Hasbullah, Kurnia Toha, dan Yudi Hidayat. Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno, dan Staf Khusus Presiden, Arif Budimanta.

dalam menerima pimpinan KPPU tersebut Dalam pertemuan, KPPU mengutarakan berbagai capaian yang dihasilkan selama tahun 2020 dalam menjalankan amanat undang-undang sekaligus dalam mendukung program Perintah guna peningkatan iklim daya saing dan investasi nasional.

Presiden Jokowi menyambut baik kinerja KPPU tersebut, terutama berbagai saran dan pertimbangan yang disampaikan KPPU kepada Pemerintah dan akan ditindaklanjuti dengan Kementerian terkait.

Presiden Jokowi secara khusus meminta agar KPPU meningkatkan perannya dalam pertumbuhan iklim persaingan usaha di Indonesia, khususnya guna berkontribusi dalam upaya peningkatan indeks daya saing nasional yang mengalami penurunan di masa pandemi.

Untuk itu Presiden Jokowi meminta KPPU agar memberikan masukan kepada Pemerintah dalam upaya tersebut. Sebagai informasi, KPPU sebelumnya menyampaikan ke publik bahwa tingkat persaingan usaha nasional, yang dijelaskan melalui Indeks Persaingan Usaha (IPU), menunjukkan penurunan dari sebesar 4.72 pada tahun 2019 menjadi 4.65 pada tahun 2020. Di lain sisi, laporan IMD World Competitiveness Ranking 2020 juga menujukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia turun 8 peringkat dari peringkat 32 menjadi 40 dari 63 negara.

Selain penyampaian laporan kinerja tersebut, pimpinan KPPU juga mengutarakan permohonannya agar Presiden Jokowi dapat menyelesaikan permasalahan status kepegawaian di sekretariat KPPU. Hal ini ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU ke depan, khususnya dalam meningkatkan indeks persaingan usaha nasional dan efektifitas pengawasan pelaksanaan kemitraan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nasional.(za).